Proposal Bisnis





Proposal Bisnis
Kewirausahaan


download (1).jpg
Tiffoni Ceisar
17611901
2SA01




·         Latar Belakang
Latar belakang saya sebagai penulis proposal bisnis restoran sereal ini karena saya adalah penikmat sereal terutama rasa coklat. Sepengetahuan saya, saya belum pernah mendapati adanya restoran atau tempat makan sereal yang kecil maupun yang besar yang hanya menyediakan sereal di dalam menunya. Terlintas pula pikiran untuk dapat membuka usaha kecil-kecilan dan kebetulan ide tersebut terlintas. Daripada kita membuat usaha yang sudah pasaran namun tidak ada inovasi lebih baik kita membuat suatu usaha baru, bukan ? keadaan itu yang menstimulasi saya untuk mencoba merintis salah satu bisnis restoran sereal pertama di Indonesia.
·         Visi
Visi saya dalam membuka tempat makan ini adalah saya berharap ini bisa memuaskan hasrat para penikmat sereal lain di seluruh Indonesia, tidak hanya di Jakarta namun seluruh kota di Indonesia. Saya berharap bisa memudahkan para penikmat sereal dengan hanya datang ke restoran saya, dibandingkan dengan harus membeli sereal yang tidak pula mudah didapat di pasar swalayan. Dan terakhir saya ingin mendorong para wirausahawan lain untuk lebih memilih membuat usaha yang lain atau yang kreatif dibandingkan dengan meniru usaha yang sudah sukses.
·         Misi
Misi saya adalah dengan mencoba memuaskan hasrat para penikmat sereal dengan mampu menyediakan segala macam jenis sereal yang ada di Indonesia meskipun awalnya dengan skala kecil. Dengan menyediakan segala rasa untuk anak kecil hingga orang tua sehingga tempat makan ini menyediakan sereal yang ramah bagi segala usia dengan selera sereal yang berbeda.

·         Budaya
Di zaman modern ini, seiring dengan berkembang pesat nya teknologi maka masyarakat pun menginginkan segala hal menjadi lebih mudah. Oleh karena itu menurut saya, toko sereal ini akan membantu memudahkan para karyawan atau para eksekutif yang sibuk dan tidak sempat untuk membuat sarapan sehingga bisa datang ke toko ini.
·         Analisis Pasar
Indonesia, terutama Kota Jakarta mulai banyak ditempati oleh warga negara asing. Tentu bukan rahasia publik apabila warga negara asing, terutama yang berbudaya barat merupakan konsumen sereal. Tentulah WNA merupakan salah satu target. Lalu kepadatan penduduk di kota Jakarta pun hampir merata. Namun, kotamadya yang termasuk sibuk sebagai wilayah kantoran dan wilayah dimana terkenal dimana menjadi tempat hangout yaitu Jakarta Selatan. Dengan pertimbangan itu saya ingin mencoba peruntungan di Jakarta Selatan. Adapun produk  yang akan saya jual tentulah memperhatikan kelas masyarakat. Akan terdapat porsi hemat atau kecil yang harga nya dapat dijangkau oleh semua lapisan masyarakat.

·         Analisa Keuangan
10 jenis produk sereal @330 gram dengan harga berkisar dari Rp 25-50 ribu perhari sehingga perhari biaya sereal yang mencapai 100 kotak adalah Rp 4 juta. Lalu susu dengan merek diamond perkarton dengan rasa coklat vanilla dan strawberry dengan harga Rp 20rb yang bisa membutuhkan 50 karton dengan total biaya susu Rp 1 Juta. Adapun biaya sewa tempat Rp 100 juta pertahun. Dengan biaya operasional perhari mencapai Rp 6 Juta. Biaya 3 karyawan dengan gaji perbulan Rp 600 Ribu. Adapun nanti harga sereal disesuaikan dengan biaya beli sereal. 25 sereal 330 gram dengan harga beli Rp 25 ribu akan dijual dengan harga Rp 20 ribu/100 gram. 55 sereal 330 gram dengan harga beli Rp 33 Ribu akan dijual dengan harga Rp 22 Ribu/100 gram. 20 sereal 330 gram dengan harga Rp 45 Ribu akan dijual dengan harga Rp 25 Ribu/100 gram. Omset perhari akan mencapai Rp 4 juta. 

Keuangan Usaha Kecil



Bab I
Pendahuluan

Dalam masa modern ini telah banyak masyarakat yang memilih untuk berwirausaha atau berbisnis sendiri daripada kerja kantoran atau bekerja sebagai pegawai. Mengapa mereka melakukan itu ? itu dikarenakan di masa sekarang ini kebutuhan dan tuntutan hidup semakin banyak dan banyak para wirausahawan yang merasa gaji kantoran atau gaji tetap tidak akan mampu memenuhi kebutuhan hidup. Oleh karena itu, para wirasusahawan pun memulai berwirausaha dengan merintis suatu UKM. Apakah itu UKM ? UKM adalah usaha kecil dan menengah yang mungkin bisa dibilang pula usaha kecil kecilan yang dirintis dari bawah. Masalah ekonomi yang melanda Indonesia pun turut melatar belakangi munculnya ukm-ukm di era globalisasi yang semakin bersaing. Usaha kecil pun menjadi sasaran dikarenakan perkembangan dan inovasi usaha kecil yang relatif pesat seiring trend yang berkembang. Usaha kecil juga merupakan salah satu bagian penting dari suatu perekonomian baik suatu negara maupun daerah.















Bab II
Isi
1.       Pengertian UKM
Menurut pemerintah, UKM merupakan kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat. Usaha Kecil dan Menengah disingkat UKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, dan usaha yang berdiri sendiri.


2.       Ciri-Ciri Usaha Kecil

·         Jenis barang/komoditi yang diusahakan umumnya sudah tetap tidak gampang berubah;
·         Lokasi/tempat usaha umumnya sudah menetap tidak berpindah-pindah;
·         Pada umumnya sudah melakukan administrasi keuangan walau masih sederhana, keuangan perusahaan sudah mulai dipisahkan dengan keuangan keluarga, sudah membuat neraca usaha;
·         Sudah memiliki izin usaha dan persyaratan legalitas lainnya termasuk NPWP;
·         Sumberdaya manusia (pengusaha) memiliki pengalaman dalam berwira usaha;
·         Sebagian sudah akses ke perbankan dalam hal keperluan modal;
·         Sebagian besar belum dapat membuat manajemen usaha dengan baik seperti business planning.


3.       Contoh Usaha Kecil

o   Usaha tani sebagai pemilik tanah perorangan yang memiliki tenaga kerja;
o   Pedagang dipasar grosir (agen) dan pedagang pengumpul lainnya;
o   Pengrajin industri makanan dan minuman, industri meubelair, kayu dan rotan, industri alat-alat rumah tangga, industri pakaian jadi dan industri kerajinan tangan;
o   Peternakan ayam, itik dan perikanan;
o   Koperasi berskala kecil.



 Beberapa lembaga atau instansi bahkan UU memberikan definisi Usaha Kecil Menengah (UKM), diantaranya adalah Kementrian Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menegkop dan UKM), Badan Pusat Statistik (BPS), dan UU No. 20 Tahun 2008. Menurut Kementrian Menteri Negara Koperasi dan Usaha  Kecil Menengah (Menegkop dan UKM), bahwa yang dimaksud dengan Usaha Kecil (UK) adalah entitas usaha yang mempunyai memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, dan memiliki penjualan tahunan paling banyak Rp 1.000.000.000. Sementara itu,Usaha Menengah (UM) merupakan entitas usaha milik warga negara Indonesia yang memiliki kekayaan bersih lebih besar dari Rp 200.000.000 s.d Rp10.000.000.000, tidak termasuk tanah dan bangunan. merupakan entitias usaha
Pada tanggal 4 Juli 2008 telah ditetapkan Undang-undang No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Definisi UKM yang disampaikan oleh Undang-undang ini juga berbeda dengan definisi di atas. Menurut UU No 20 Tahun 2008 ini, yang disebut dengan Usaha Kecil adalah entitas yang memiliki kriteria sebagai berikut : (1) kekayaan bersih lebih dari Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; dan (2) memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp2.500.000.000,00 (dua milyar lima ratus juta rupiah). Sementara itu, yang disebut dengan Usaha Menengah adalah entitas usaha yang memiliki kriteria sebagai berikut : (1) kekayaan bersih lebih dari Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp 10.000.000.000,00 (sepuluh milyar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; dan (2) memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp2.500.000.000,00 (dua milyar lima ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp 50.000.000.000,00 (lima puluh
milyar rupiah).
Dalam perspektif perkembangannya, UKM dapat diklasifikasikan menjadi 4 (empat) kelompok yaitu :
·         a.      Livelihood Activities, merupakan UKM yang digunakan sebagai kesempatan   kerja untuk mencari nafkah, yang lebih umum dikenal sebagai sektor informal. Contohnya adalah pedagang kaki lima.
·         b.      Micro Enterprise, merupakan UKM yang memiliki sifat pengrajin tetapi  belum memiliki sifat kewirausahaan
·         c.       Small Dynamic Enterprise, merupakan UKM yang telah memiliki jiwa kewirausahaan dan mampu menerima pekerjaan subkontrak dan ekspor.
·         d.      Fast Moving Enterprise, merupakam UKM yang telah memiliki jiwa kewirausahaan dan akan melakukan transformasi menjadi Usaha Besar(UB). 


Kekuatan
Kelemahan
Kebebasan untuk bertindak
Relatif lemah dalam spesialisasi
Menyesuaikan kepada kebutuhan setempat
Modal dalam pengembangan terbatas
Peran serta dalam melakukan  tindakan /usaha
Sulit mendapat karyawan yang cakap
4.       Kekuatan dan Kelemahan UKM












Bab III
Penutup
UKM memiliki peranan penting bagi masyarakat di tengah krisis ekonomi. Dengan memupuk UKM diyakini akan dapat dicapai pemulihan ekonomi. Hal serupa juga berlaku pada sektor informal dan tradisional, karena itu lebih mudah dimasuki oleh pelaku-pelaku usaha yang baru. Pendapat mengenai peran UKM atau sektor informal ada benarnya bila dikaitkan dengan perannya dalam meminimalkan dampak sosial dan krisis ekonomi khususnya persoalan pengangguran dan hilangnya penghasilan masyarakat.
UKM dapat dikatakan merupakan salah satu solusi masyarakat untuk tetap bertahan dalam menghadapi krisis yakni dengan melibatkan diri dalam aktivitas usaha kecil terutama yang berkarakteristik informal. Dengan demikian maka persoalan pengangguran sedikit banyak dapat tertolong dan implikasinya adalah juga dalam hal pendapatan.
UKM  berperan dalam ekonomi Indonesia, baik ditinjau dari segi jumlah usaha (establishment) maupun dari segi penciptaan lapangan kerja. UKM termasuk kelompok usaha yang penting dalam perekonomian Indonesia. Hal ini disebabkan usaha kecil, menengah dan koperasi merupakan sektor usaha yang memiliki jumlah terbesar dengan daya serap angkatan kerja yang signifikan. Oleh karena kesenjangan pendapatan yang cukup besar masih terjadi antara pengusaha besar dengan  usaha kecil, menengah dan koperasi, pengembangan daya saing UKM secara langsung merupakan upaya dalam rangka peningkatan kesejahteraan rakyat banyak, sekaligus mempersempit kesenjangan ekonomi.








Tiffoni Ceisar
17611901
2SA01



Segmentasi Pasar


Segmentasi Pasar

Bab I Pendahuluan

A.      Latar belakang
Sebelum anda memulai untuk berwira usaha atau melakukan bisnis tertentu ada baiknya bila sebelum melakukan itu kita melakukan segmentasi pasar. Apakah segmentasi pasar itu  ? di makalah ini saya mencoba untuk memperkenalkan segmentasi pasar beserta kegunaannya dalam bisnis. Apa saja contoh segmentasi pasar itu ? lalu apa saja kelebihan dan kekurangan dalam menggunakan segmentasi pasar ? masih banyak para pebisnis tingkat kecil yang berbisnis tanpa mempedulikan segmentasi pasar. Oleh karena itu saya ingin membantu masyarakat yang belum memulai bisnis ataupun yang sudah namun belum menggunakan segmentasi pasar agar dapat terfokus dalam pasar tertentu dan dapat meraup keuntungan maksimal dari pasar yang akan dituju.










Bab II
Isi

1.      Pengertian segmentasi pasar
Menurut Hermawan Kertajaya, segmentasi adalah sebuah metode bagaimana memandang pasar secara kreatif. Tiap kelompok dapat dpilih sebagai pasar yang dituju untuk pemasaran suatu produk. Swastha & Handoko (1997) mengartikan segmentasi pasar sebagai kegiatan membagi–bagi pasar market yang bersifat heterogen kedalam satuan–satuan pasar yang bersifat homogen.
Sedangkan definisi yang diberikan oleh Pride & Ferrel (1995) mengatakan bahwa segmentasi pasar adalah suatu proses membagi pasar ke dalam segmen-segmen pelanggan potensial dengan kesamaan karakteristik yang menunjukkan adanya kesamaan perilaku pembeli.
Di lain pihak Pride & Ferrel (1995) mendefinisikan segmentasi pasar sebagai suatu proses pembagian pasar keseluruhan menjadi kelompok–kelompok pasar yang terdiri dari orang–orang yang secara relatif memiliki kebutuhan produk yang serupa.
Ada lagi pendapat Swastha & Handoko (1987) yang merumuskan segmentasi pasar adalah suatu tindakan membagi pasar menjadi segmen–segmen pasar tertentu yang dijadikan sasaran penjualan yang akan dicapai dengan marketing mix.
Menurut Kotler, Bowen dan Makens pasar terdiri dari pembeli dan pembeli berbeda-beda dalam berbagai hal yang bisa membeli dalam keinginan, sumber daya, lokasi, sikap membeli, dan kebiasaan membeli. Karena masing-masing memiliki kebutuhan dan keinginan yang unik, masing-masing pembeli merupakan pasar potensial tersendiri. Oleh sebab itu penjual idealnya mendisain program pemasarannya tersendiri bagi masing-masing pembeli. Segmentasi yang lengkap membutuhkan biaya yang tinggi, dan kebanyakan pelanggan tidak dapat membeli produk yang benar-benar disesuaikan dengan kebutuhan. Untuk itu, perusahaan mencari kelas-kelas pembeli yang lebih besar dengan kebutuhan produk atau tanggapan membeli yang berbeda-beda. Segmen pasar terdiri dari kelompok pelanggan yang memiliki seperangkat keinginan yang sama.

2.      Metode Segmentasi Pasar
·         Single-Segment Concentration
Dalam metode ini, perusahaan hanya fokus pada satu segmen pasar saja. Kelebihan menggunakan model ini adalah jika perusahaan sudah kuat dalam segmen tersebut, maka para kompetitor tidak mudah untuk mengambil customernya. Namun metode ini juga memiliki kekurangan, yaitu jika segmen tersebut sudah tidak dapat menggunakan produknya, maka perusahaan akan loss karena hanya memiliki satu segmen pasar saja.
Selective Specialization
Metode ini memungkinkan perusahaan memiliki segmen pasar lebih dari satu. Dari beberapa segmen pasar tersebut, ada kemungkinan tidak ada hubungannya sama sekali antara satu dengan yang lain. Maka untuk soal sumber daya, dapat dibagi untuk menangani beberapa segmen tersebut.
Market Specialization
Dengan metode ini, perusahaan hanya fokus untuk menyediakan kebutuhan satu pasar saja. Reputasi dari perusahaan akan terus-menerus naik di pasar tersebut. Dan bukan tidak mungkin, semua produk dari perusahaan akan digunakan oleh semua lapisan dari pasar tersebut.
Product Specialization
Dengan metode ini, perusahaan hanya fokus pada satu produk saja. Dengan mengusung keunggulan produk tersendiri, maka reputasi yang kuat pun bisa didapat. Namun dengan metode ini, perusahaan harus lebih kreatif lagi dengan produknya. Karena kunci suksesnya terletak pada kreatifitas perusahaan untuk menyajikan produknya.
Full Market Coverage
Dengan metode ini, perusahaan menentukan target bahwa dia harus melayani seluruh segmen dengan produk yang dibutuhkan segmen tersebut. Namun untuk metode ini jarang dilakukan mengingat dibutuhkannya sumber daya dan biaya yang tidak sedikit.

Segmentasi perilaku dapat diukur menggunakan indikator sebagai berikut:
1. Manfaat yang dicari
Salah satu bentuk segmentasi yang ampuh adalah mengelompokkan pembeli menurut manfaat berbeda yang mereka cari dari produk. Segmentasi manfaat menuntut ditemukannya manfaat utama yang dicari orang dalam kelas produk, jenis orang yang mencari setiap manfaat dan merek utama yang mempunyai setiap manfaat. Perusahaan dapat menggunakan segmentasi manfaat untuk memperjelas segmen manfaat yang mereka inginkan, karakteristiknya serta merek utama yang bersaing. Mereka juga dapat mencari manfaat baru dan meluncurkan merek yang memberikan manfaat tersebut.
2. Status Pengguna
Pasar dapat disegmentasikan menjadi kelompok bukan pengguna, mantan pengguna, pengguna potensial, pengguna pertama kali dan pengguna regular dari suatu produk. Pengguna potensial dan pengguna regular mungkin memerlukan imbauan pemasaran yang berbeda.
3. Tingkat Pemakaian
Pasar dapat juga disegmentasikan menjadi kelompok pengguna ringan, menengah dan berat. Jumlah pengguna berat sering kali hanya persentase kecil dari seluruh pasar, tetapi menghasilkan persentase yang tinggi dari total pembelian. Pengguna produk dibagi menjadi dua bagian sama banyak, sebagian pengguna ringan dan sebagian lagi pengguna berat menurut tingkat pembelian dari produk spesifik.
4. Status Loyalitas
Sebuah pasar dapat juga disegmentasikan berdasarkan loyalitas konsumen. Konsumen dapat loyal terhadap merek, toko dan perusahaan. Pembeli dapat dibagi menjadi beberapa kelompok menurut tingkat loyalitas mereka. Beberapa konsumen benar-benar loyal, mereka selalu membeli satu macam merek. Kelompok lain agak loyal,mereka loyal pada dua merek atau lebih dari satu produk atau menyukai satu merek tetapi kadang-kadang membeli merek lain. Pembeli lain tidak menunjukkan loyalitas pada merek apapun. Mereka mungkin ingin sesuatu yang baru setiap kali atau mereka membeli apapun yang diobral.




















Bab III penutup

Dalam berbisnis dan wirausaha tentulah baiknya apabila melakukan segmentasi pasar agar dalam prakteknya penjualan dapat terfokus kepada suatu pasar atau target tertentu sehingga dapat meraup keuntungan maksimal dikarenakan pembeli berasal dari daerah berbeda dengan kebutuhan berbeda dan mempunyai kelas sosial yang berbeda. Meskipun segmentasi pasar terkadang menghabiskan lebih banyak waktu uang dan tenaga, itu perlu dilakukan dalam menghindari kegagalan berusaha dan berbisnis



















Daftar Pustaka



Tiffoni Ceisar
2sao1
17611901