Proses-proses dan Interaksi Sosial



Tiffoni Ceisar
2SA01
1766901













BAB I
Pendahuluan

A)    Latar Belakang
Proses sosial adalah cara-cara berhubungan yang dilihat apabila orang-perorangan dan kelompok-kelompok sosial saling bertemu dan menentukan sistem serta bentu-bentuk hubungan tersebut atau apa yang akan terjadi apabila ada perubahan-perubahan yang menyebabkan goyahnya pola-pola kehidupan yang terlah ada. Proses sosial dapat diartikan sebagai pengaruh timbale-balik antara pelbagai segi kehidupan bersama, misalnya pengaruh-mempengaruhi antara sosial dengan politik, politik dengan ekonomi, ekonomi dengan hukum, dst.

Interaksi sosial merupakan kunci dari semua kehidupan sosial, karena tanpa interaksi sosial tak akan mungkin ada kehidupan bersama.
B)    Rumusan Masalah
1)    Apa definisi dari proses sosial ?
2)    Apa definisi dari interaksi sosial ?
3)    Apa saja faktor-faktor pendorong interaksi sosial?
4)    Apa saja syarat-syarat terjadinya interaksi sosial ?
5)    Apa saja bentuk interaksi sosial ?








BAB II
Pembahasan

A)    Proses Sosial
Proses social adalah cara-cara berhubungan yang dilihat apabila idividu atau kelompok social saling bertemu dan menentukan system serta bentuk-bentuk hubungan tersebut.Apa yang akan terjadi jika ada perubahan-perubahan yang menyebabkan goyahnya pola-pola kehidupan yang telah ada.Proses social merupakan pengaruh timbal balik (interaksi)antara pelbagai segi kehidupan bersama seperti social politik ,ekonomi-hukum.Karena proses social mencakup bidang yang luas maka sosiologi dalam membahas proses sosial membatasi hanya pada bentuk-bentuk interaksi social.
Sudah dijelaskan di muka bahwa interaksi sosial mendasari proses sosial. Tanpa interaksi sosial, suatu proses sosial tidak terjadi. interaksi sosial itu dapat terlangsung anatar indivudu dengan induvidu, individu dengan kelompok, dan kelompok dengan kelompok. Interaksi social selalu mewarnai kehidupan induvidu-individu dalam masyarakat. Sedangkan Macionis (1997:49) mendefinisikan proses social sebagai proses bertindak (aksi) dan membalas tindakan (reaksi) seseorang dalam hubungannya dengan orang lain.

Hampir setiap manusia melakukan interaksi dan proses sosial. Dalam pelaksanaannya, interaksi sosial atau proses sosial itu dapat bersifat positif maupun negatif. Proses sosial yang berjalan positif akan menghasilkan kerjasama dan integrasi sosial. Sebaliknya, proses sosial yang negatif akan menghasilkan konflik dan disintegrasi sosial.




B)    Interaksi Sosial
Interaksi sosial merupakan suatu fondasi dari hubungan yang berupa tindakan yang berdasarkan norma dan nilai sosial yang berlaku dan diterapkan di dalam masyarakat. Dengan adanya nilai dan norma yang berlaku,interaksi sosial itu sendiri dapat berlangsung dengan baik jika aturan - aturan dan nilai – nilai yang ada dapat dilakukan dengan baik. Jika tidak adanya kesadaran atas pribadi masing – masing,maka proses sosial itu sendiri tidak dapat berjalan sesuai dengan yang kita harapkan. Di dalam kehidupan sehari – hari tentunya manusia tidak dapat lepas dari hubungan antara satu dengan yang lainnya,ia akan selalu perlu untuk mencari individu ataupun kelompok lain untuk dapat berinteraksi ataupun bertukar pikiran. Menurut Prof. Dr. Soerjono Soekamto di dalam pengantar sosiologi, interaksi sosial merupakan kunci semua kehidupan sosial. Dengan tidak adanya komunikasi ataupun interaksi antar satu sama lain maka tidak mungkin ada kehidupan bersama. Jika hanya fisik yang saling berhadapan antara satu sama lain, tidak dapat menghasilkan suatu bentuk kelompok sosial yang dapat saling berinteraksi. Maka dari itu dapat disebutkan bahwa interaksi merupakan dasar dari suatu bentuk proses sosial karena tanpa adanya interaksi sosial, maka kegiatan–kegiatan antar satu individu dengan yang lain tidak dapat disebut interaksi.

C)    Faktor-Faktor Pendorong Interaksi Sosial

1) Imitasi adalah suatu tindakan meniru orang lain sehingga menyebabkan perilaku positif dan perilaku negative(tergantung yang ditiru).Contoh : seorang anak meniru orang dewasa menyeberang lewat jembatan
2) Sugesti adalah suatu proses seseorang member suatu pandangan atau sikap.yang berasal dari dirinya yang kemudian diterima oleh pihak lain.Contoh : Iklan yang menggambarkan suatu produk sabun mampu memutihkan kulit dalam hitungan minggu dapat mengiring pendengar atau penonton untuk membeli produk itu karena terpengaruh.
3.Identifikasi adalah suatu kecenderungan atau keinginan seseorang untuk menjadi sama dengan pihak lain.contoh :pemain bulutangkis junior biasanya mempunyai pemain idola setiap idolanya bertanding dia akan mengamati secara cermat bagaimana strategi bermain dan gaya permainan idolanya mereka ingin meniru dan yakin bisa menjadi seperti idolanya
Perbedaan Identifikasi dengan Imitasi adalah :
Identifikasi lebih mendalam dari imitasi karena kepribadian seseorang bisa terbentuk atas dasar proses ini(berlangsung dengan sendirinya tanpa disadari dan dengan sengaja).
4.Simpati adalah suatu proses dimana seseorang tertarik dengan pihak lain.
5.Empati merupakan simpati mendalam yang dapat mempengaruhi kejiwaan dan fisik seseorang.Contoh : seorang ibu merasa kesepian dan merindukan anaknya yang bersekolah diluar kota ia selalu memikirkn anaknya tersebut jatuh sakit

D)   Syarat – Syarat Terjadinya Interaksi Sosial

1)    Kontak Sosial
Kontak berasal dari kata Con atau Cun yang berarti bersama-sama, dan Tango yang artinya menyentuh. Jadi, secara harfiah kontak berarti saling menyentuh. Dalam sosiologi kontak tidak hanya bersentuhan fisik saja, kadang-kadang bisa terjadi tanpa fisik, misalnya berbicara melalui telepon, menulis surat, dan internet. Kontak hanya dapat berlangsung apabila kedua belah pihak sadar akan kedudukan atau kondisi masing-masing. Untuk itu kontak memerlukan kerja sama dengan orang lain. Di era globalisasi kontak dapat berlangsung dengan mudah dan cepat, karena adanya kemajuan teknologi yang makin canggih. Misalnya dengan adanya internet, HP, telepon, telegram, dan email. Kontak sosial dapat dibedakan sebagai berikut.
a)     Berdasarkan bentuk (wujud)
Berdasarkan bentuknya kontak dapat dibedakan menjadi berikut ini.
i)         Kontak antara individu dengan individu Contoh: Kontak antara guru dengan guru, orang tua dengan anaknya, siswa dengan siswa lain, penjual dengan pembeli.
ii)       Kontak antara individu dengan kelompok Contoh: Guru dengan murid-muridnya di kelas, penceramah dengan peserta seminar.
iii)      Kontak antara kelompok dengan kelompok Contoh: Pertandingan sepak bola antara dua tim kesebelasan, pertandingan bola voli antara dua tim bola voli.
b)      Berdasarkan cara
Berdasarkan caranya kontak dibedakan menjadi dua, yaitu berikut ini.
Kontak langsung (primer)
i)                   Kontak langsung yaitu hubungan timbal balik yang terjadi secara langsung, contoh: berbicara, berjabat tangan, tersenyum, dan bahasa isyarat.
ii)                 Kontak tidak langsung (sekunder) yaitu hubungan timbal balik yang yang memerlukan perantara (media). Perantara/media yang digunakan dalam kontak sekunder bisa berupa benda misalnya, telepon, TV, radio, HP, surat, dan telegram atau bisa juga menggunakan manusia, misalnya seorang pemuda meminang seorang gadis melalui orang lain.
c)       Berdasarkan sifatnya
Berdasarkan sifatnya kontak sosial ada dua macam, yaitu berikut ini.
i)         Kontak positif yaitu kontak sosial yang mengarah kepada suatu kerja sama, misalnya kontak antara pedagang dengan pembeli.
ii)       Kontak negatif yaitu kontak sosial yang mengarah kepada suatu pertentangan, misalnya kontak senjata antara dua negara yang sedang berperang.


2)    Komunikasi
Komunikasi adalah suatu proses penyampaian pesan (ide atau gagasan) dari satu pihak kepada pihak lain agar terjadi saling memengaruhi di antara keduanya. Komunikasi dibedakan menjadi dua, yaitu berikut ini.
a)     Komunikasi lisan (verbal), yaitu komunikasi dengan menggunakan kata-kata (verbal) yang dapat dimengerti oleh kedua belah pihak Contoh: berbicara langsung dan melalui telepon.
b)    Komunikasi nonverbal (isyarat), yaitu komunikasi dengan menggunakan gerak-gerik badan, bahasa isyarat, atau menunjukkan sikap tertentu. Contoh: menggelengkan kepala, mengangkat bahu, dan melambaikan tangan.
c)     Syarat-syarat komunikasi
Komunikasi dapat berlangsung apabila memenuhisyarat sebagai berikut.
·         Ada pengirim (sender) yaitu pihak yang mengirimkan pesan kepada pihak lain.
·         Penerima atau komunikasi (receiver) yaitu pihak yang menerima pesan dari pihak lain.
·         Pesan (message) adalah isi atau maksud yang akan disampaikan oleh setiap pihak kepada pihak lain.
·         Umpan balik (feed back) adalah tanggapan dari penerima pesan atau isi pesan yang disampaikannya.
Suatu kontak bisa terjadi tanpa komunikasi, jika terjadi kontak tanpa komunikasi maka tidak akan terjadi interaksi sosial. Misalnya, orang Jawa bertemu dengan orang Batak, orang Jawa menyapa dengan bahasa Jawa, padahal orang Batak tidak mengerti bahasa Jawa, maka komunikasi tidak akan terjadi. Komunikasi dapat berdampak positif jika masing-masing dapat menafsirkan apa yang dimaksud. Komunikasi juga bisa berdampak tidak baik apabila salah satu pihak tidak dapat menafsirkan maksud pihak lain.

E)     Bentuk- Bentuk Interaksi Sosial            
Bentuk-bentuk interaksi sosial dapat berupa kerja sama (cooperation), persaingan (competition), dan bahkan dapat juga berbentuk pertentangan atau pertikaian (conflict). Pertikaian mungkin akan mendapatkan suatu penyelesaian, namun penyelesaian tersebut hanya akan dapat diterima untuk sementara waktu, yang dinamakan akomodasi. Ini berarti kedua belah pihak belum tentu puas sepenunya. Suatu keadaan dapat dianggap sebagai bentuk keempat dari interaksi sosial. Keempat bentuk poko dari interaksi sosial tersebut tidak perlu merupakan suatu kontinuitas, di dalam arti bahwa interaksi itu dimulai dengan kerja sama yang kemudian menjadi persaingan serta memuncak menjadi pertikaian untuk akhirnya sampai pada akomodasi.

Gillin dan Gillin mengadakan penggolongan yang lebih luas lagi. Menurut mereka, ada dua macam proses sosial yang timbul sebagai akibat adanya interaksi sosial :
1)    Proses-proses yang Asosiatif 

a)      Kerja Sama (Cooperation)

Suatu usaha bersama antara orang perorangan atau kelompok manusia untuk mencapai suatu atau beberapa tujuan bersama. Bentuk kerja sama tersebut berkembang apabila orang dapat digerakan untuk mencapai suatu tujuan bersama dan harus ada kesadaran bahwa tujuan tersebut di kemudian hari mempunyai manfaat bagi semua. Juga harus ada iklim yang menyenangkan dalam pembagian kerja serta balas jasa yang akan diterima. Dalam perkembangan selanjutnya, keahlian-keahlian tertentu diperlukan bagi mereka yang bekerja sama supaya rencana kerja samanya dapat terlaksana dengan baik.

Kerja sama timbul karena orientasi orang-perorangan terhadap kelompoknya (yaitu in-group-nya) dan kelompok lainya (yang merupakan out-group-nya). Kerja sama akan bertambah kuat jika ada hal-hal yang menyinggung anggota/perorangan lainnya.

Dalam teori-teori sosiologi dapat dijumpai beberapa bentuk kerjasama yang biasa diberi nama kerja sama (cooperation). Kerjasama tersebut lebih lanjut dibedakan lagi dengan :
- Kerjasama Spontan (Spontaneous Cooperation) : Kerjasama yang sertamerta
- Kerjasama Langsung (Directed Cooperation) : Kerjasama yang merupakan hasil perintah atasan atau penguasa
- Kerjasama Kontrak (Contractual Cooperation) : Kerjasama atas dasar tertentu
- Kerjasama Tradisional (Traditional Cooperation) : Kerjasama sebagai bagian atau unsur dari sistem sosial.

Ada 5 bentuk kerjasama :
Kerukunan yang mencakup gotong-royong dan tolong menolong
Bargaining, Yaitu pelaksana perjanjian mengenai pertukaran barang-barang dan jasa-jasa antara 2 organisasi atau lebih
Kooptasi (cooptation), yakni suatu proses penerimaan unsur-unsur baru dalam kepemimpinan atau pelaksanaan politik dalam suatu organisasi sebagai salah satu cara untuk menghindari terjadinya kegoncangan dalam stabilitas organisasi yang bersangkutan
Koalisi (coalition), yakni kombinasi antara dua organisasi atau lebih yang mempunyai tujuan-tujuan yang sama. Koalisi dapat menghasilkan keadaan yang tidak stabil untuk sementara waktu karena dua organisasi atau lebih tersebut kemungkinan mempunyai struktut yang tidak sama antara satu dengan lainnya. Akan tetapi, karenamaksud utama adalah untuk mencapat satu atau beberapa tujuan bersama, maka sifatnnya adalah kooperatif.
Joint venture, yaitu erjasama dalam pengusahaan proyek-proyek tertentu, misalnya pengeboran minyak, pertambangan batubara, perfilman, perhotelan, dst.


b)    Akomodasi (Accomodation)

Istilah Akomodasi dipergunakan dalam dua arti : menujukk pada suatu keadaan dan yntuk menujuk pada suatu proses. Akomodasi menunjuk pada keadaan, adanya suatu keseimbangan dalam interaksi antara orang-perorangan atau kelompok-kelompok manusia dalam kaitannya dengan norma-norma sosial dan nilai-nilai sosial yang berlaku dalam masyarakat. Sebagai suatu proses akomodasi menunjuk pada usaha-usaha manusia untuk meredakan suatu pertentangan yaitu usaha-usaha manusia untuk mencapai kestabilan.

Menurut Gillin dan Gillin, akomodasi adalah suatu perngertian yang digunakan oleh para sosiolog untuk menggambarkan suatu proses dalam hubungan-hubungan sosial yang sama artinya dengan adaptasi dalam biologi. Maksudnya, sebagai suatu proses dimana orang atau kelompok manusia yang mulanya saling bertentangan, mengadakan penyesuaian diri untuk mengatasi ketegangan-ketegangan. Akomodasi merupakan suatu cara untuk menyelesaikan pertentangan tanpa menghancurkan pihak lawan sehingga lawan tidak kehilangan kepribadiannya.

Tujuan Akomodasi dapat berbeda-beda sesuai dengan situasi yang dihadapinya, yaitu :
Untuk mengurangi pertentangan antara orang atau kelompok manusia sebagai akibat perbedaan paham
Mencegah meledaknya suatu pertentangan untuk sementara waktu atau secara temporer
Memungkinkan terjadinya kerjasama antara kelompok sosial yang hidupnya terpisah akibat faktor-faktor sosial psikologis dan kebudayaan, seperti yang dijumpai pada masyarakat yang mengenal sistem berkasta.
mengusahakan peleburan antara kelompok sosial yang terpisah.

Bentuk-bentuk Akomodasi
a) Corecion, suatu bentuk akomodasi yang prosesnya dilaksanakan karena adanya paksaan
b) Compromise, bentuk akomodasi dimana pihak-pihak yang terlibat saling mengurangi tuntutannya agar tercapai suatu penyelesaian terhadap perselisihan yang ada.
c) Arbitration, Suatu cara untuk mencapai compromise apabila pihak-pihak yang berhadapan tidak sanggup mencapainya sendiri
d) Conciliation, suatu usaha untuk mempertemukan keinginan-keinginan dari pihak-pihak yang berselisih demi tercapainya suatu persetujuan bersama.
e) Toleration, merupakan bentuk akomodasi tanpa persetujuan yang formal bentuknya.
f) Stalemate, suatu akomodasi dimana pihak-pihak yang bertentangan karena mempunyai kekuatan yang seimbang berhenti pada satu titik tertentu dalam melakukan pertentangannya.
g) Adjudication, Penyelesaian perkara atau sengketa di pengadilan


c)     Asimilasi (Assimilation)

Asimilasi merupakan proses sosial dalam taraf lanjut. Ia ditandai dengan adanya usaha-usaha mengurangi perbedaan-perbedaan yang terdapat antara orang-perorangan atau kelompok-kelompok manusia dan juga meliputi usaha-usaha untuk mempertinggi kesatuan tindak, sikap, dan proses-proses mental dengan memerhatikan kepentingan dan tujuan bersama.

Proses Asimilasi timbul bila ada :
Kelompok-kelompok manusia yang berbeda kebudayaannya
orang-perorangan sebagai warga kelompok tadi saling bergaul secara langsung dan intensif untuk waktu yang lama sehingga
kebudayaan-kebudayaan dari kelompok-kelompok manusia tersebut masing-masing berubah dan saling menyesuaikan diri

Beberapa bentuk interaksi sosial yang memberi arah ke suatu proses asimilasi (interaksi yang asimilatif) bila memilii syarat-syarat berikut ini
Interaksi sosial tersebut bersifat suatu pendekatan terhadap pihak lain, dimana pihak yang lain tadi juga berlaku sama
interaksi sosial tersebut tidak mengalami halangan-halangan atau pembatasan-pembatasan
Interaksi sosial tersebut bersifat langsung dan primer
Frekuaensi interaksi sosial tinggi dan tetap, serta ada keseimbangan antara pola-pola tersebut. Artinya, stimulan dan tanggapan-tanggapan dari pihak-pihak yang mengadakan asimilasi harus sering dilakukan dan suatu keseimbangan tertentu harus dicapai dan dikembangankan.

Faktor-faktor yang dapat mempermudah terjadinya suatu asimilasi adalah :
i) Toleransi
ii) kesempatan-kesempatan yang seimbang di bidang ekonomi
iii) sikap menghargai orang asing dan kebudayaannya
iv) sikap tebuka dari golongan yang berkuasa dalam     masyarakat
persamaan dalam unsur-unsur kebudayaan
perkawinan campuran (amaigamation)
v) adanya musuh bersama dari luar


Asimilasi menyebabkan perubahan-perubahan dalam hubungan sosial dan dalam pola adat istiadat serta interaksi sosial. Proses yang disebut terakhir biasa dinamakan akulturasi. Perubahan-perubahan dalam pola adat istiadat dan interaksi sosial kadangkala tidak terlalu penting dan menonjol.

2)    Proses Disosiatif

a) Persaingan (Competition)

Persaingan atau competition dapat diartikan sebagai suatu proses sosial dimana individu atau kelompok manusia yang bersaing mencari keuntungan melalui bidang-bidang kehidupan yang pada suatu masa tertentu menjadi pusat perhatian umum (baik perseorangan maupun kelompok manusia) dengan cara menarik perhatian publik atau dengan mempertajam prasangka yang telah ada tanpa mempergunakan ancaman atau kekerasan. Persaingan mempunya dua tipe umum :
Bersifat Pribadi : Individu, perorangan, bersaing dalam memperoleh kedudukan. Tipe ini dinamakan rivalry.
Bersifat Tidak Pribadi : Misalnya terjadi antara dua perusahaan besar yang bersaing untuk mendapatkan monopoli di suatu wilayah tertentu.


Bentuk-bentuk persaingan :
Persaingan ekonomi : timbul karena terbatasnya persediaan dibandingkan dengan jumlah konsumen
Persaingan kebudayaan : dapat menyangkut persaingan bidang keagamaan, pendidikan, dst.
Persaingan kedudukan dan peranan : di dalam diri seseorang maupun di dalam kelompok terdapat keinginan untuk diakui sebagai orang atau kelompok yang mempunyai kedudukan serta peranan terpandang.
Persaingan ras : merupakan persaingan di bidang kebudayaan. Hal ini disebabkan krn ciri-ciri badaniyah terlihat dibanding unsur-unsur kebudayaan lainnya.

Persaingan dalam batas-batas tertentu dapat mempunyai beberapa fungsi :
Menyalrkan keinginan individu atau kelompok yang bersifat kompetitif
Sebagai jalan dimana keinginan, kepentingan serta nilai-nilai yang pada suatu masa medapat pusat perhatian, tersalurkan dengan baik oleh mereka yang bersaing.
Sebagai alat untuk mengadakan seleksi atas dasar seks dan sosial. Persaingan berfungsi untuk mendudukan individu pada kedudukan serta peranan yang sesuai dengan kemampuannya.
Sebagai alat menyaring para warga golongan karya (”fungsional”)

Hasil suatu persaingan terkait erat dengan pelbagai faktor berikut ini ”
Kerpibadian seseorang 
Kemajuan : Persaingan akan mendorong seseorang untuk bekerja keras dan memberikan sahamnya untuk pembangunan masyarakat.
Solidaritas kelompok : Persaingan yang jujur akan menyebabkan para individu akan saling menyesuaikan diri dalam hubungan-hubungan sosialnya hingga tercapai keserasian.
Disorganisasi : Perubahan yang terjadi terlalu cepat dalam masyarakat akan mengakibatkan disorganisasi pada struktur sosial.


b) contraversi (Contravetion)

Kontravensi pada hakikatnya merupakan suatu bentuk proses sosial yang berada antara persaingan dan pertentangan atau pertikaian. Bentuk kontraversi menurut Leo von Wiese dan Howard Becker ada 5 :
yang umum meliputi perbuatan seperti penolakan, keenganan, perlawanan, perbuatan menghalang-halangi, protes, gangguang-gangguan, kekerasan, pengacauan rencana
yang sederhana seperti menyangkal pernyataan orang lain di muka umum, memaki-maki melalui surat selebaran, mencerca, memfitnah, melemparkan beban pembuktian pada pihak lain, dst.
yang intensif, penghasutan, menyebarkan desas desus yang mengecewakan pihak lain
yang rahasia, mengumumkan rahasian orang, berkhianat.
yang taktis, mengejutkan lawan, mengganggu dan membingungkan pihak lain.
Menurut Leo von Wiese dan Howard Becker ada 3 tipe umum kontravensi :
Kontraversi generasi masyarakat : lazim terjadi terutama pada zaman yang sudah mengalami perubahan yang sangat cepat
Kontraversi seks : menyangkut hubungan suami dengan istri dalam keluarga.
Kontraversi Parlementer : hubungan antara golongan mayoritas dengan golongan minoritas dalam masyarakat.baik yang menyangkut hubungan mereka di dalam lembaga legislatif, keagamaan, pendidikan, dst.

Tipe Kontravensi :
Kontravensi antarmasyarakat setempat, mempunyai dua bentuk : 
Kontavensi antarmasyarakat setempat yang berlainan (intracommunity struggle)
Kontravensi antar golongan-golongan dalam satu masyarakat setempat (intercommunity struggle)
Antagonisme keagamaan
Kontravensi Intelektual : sikap meninggikan diri dari mereka yang mempunyai latar belakang pendidikan yang tinggi atau sebaliknya
Oposisi moral : erat hubungannya dengan kebudayaan.

c) Pertentangan (Pertikaian atau conflict)
Pribadi maupun kelompok menydari adanya perbedaan-perbedaan misalnya dalam ciri-ciri badaniyah, emosi, unsur-unsur kebudayaan, pola-pola perilaku, dan seterusnya dengan pihak lain. Ciri tersebut dapat mempertajam perbedaan yang ada hingga menjadi suatu pertentangan atau pertikaian.
Sebab musabab pertentangan adalah :
Perbedaan antara individu
Perbedaan kebudayaan
perbedaan kepentingan
perubahan sosial.

Pertentangan dapat pula menjadi sarana untuk mencapai keseimbangan antara kekuatan-kekuatan dalam masyarakat. Timbulnya pertentangan merupakan pertanda bahwa akomodasi yang sebelumnya telah tercapai.

Pertentangan mempunyai beberapa bentuk khusus:
Pertentangan pribadi
Pertentangan Rasial : dalam hal ini para pihak akan menyadari betapa adanya perbedaan antara mereka yang menimbulkan pertentangan
Pertentangan antara kelas-kelas sosial : disebabkan karena adanya perbedaan kepentingan
Pertentangan politik : menyangkut baik antara golongan-golongan dalam satu masyarakat, maupun antara negara-negara yang berdaulat
Pertentangan yang bersifat internasional : disebabkan perbedaan-perbedaan kepentingan yang kemudian merembes ke kedaulatan negara

Akibat-akibat bentuk pertentangan
Tambahnya solidaritas in-group
Apabila pertentangan antara golongan-golongan terjadi dalam satu kelompok tertentu, akibatnya adalah sebaliknya, yaitu goyah dan retaknya persatuan kelompok tersebut.
Perubahan kepribadian para individu
Hancurnya harta benda dan jatuhnya korban manusia
Akomodasi, dominasi, dan takluknya salah satu pihak

Baik persaingan maupun pertentangan merupakan bentuk-bentuk proses sosial disosiatif yang terdapat pada setiap masyarakat.





















BAB III
Penutup
~ Penutup
            Proses sosial tidak akan terjadi tanpa adanya interaksi sosial karena interaksi sosial merupakan dasar dalam proses sosial. Proses sosial merupakan cara seorang individu atau kelompok sosial berinteraksi. Sedangkan interaksi sosial adalah fondasi dari norma-norma dan tindakan yang berlaku di masyarakat

















Daftar Pustaka

Manusia Sebagai Makhluk Sosial dan Budaya



Tiffoni Ceisar
2SA01
1766901













Bab I
Pendahuluan
A)    Latar Belakang
Manusia pada umumnya dilahirkan seorang diri. Namun sejak awal kehidupannya dia sudah membutuhkan bantuan orang lain dalam  proses kelahirannya. Manusia memiliki naluri untuk selalu hidup dengan orang lain. Manusia apabila dibandingkan dengan makhluk-makhluk hidup lainnya, seperti hewan, maka dia tidak akan dapat hidup sendiri karena manusia tidak dikaruniai Tuhan dengan alat-alat fisik yang cukup untuk dapat hidup sendiri, misalnya kuku dan gigi yang kuat untuk mencari makan sendiri pada Harimau,. Manusia tanpa manusia pasti akan mati.  Hal inilah yang mendasari bahwa manusia merupakan makhluk sosial. Seperti yang telah kita ketahui, manusia pertama yang ada di bumi yaitu Adam telah ditakdirkan untuk hidup bersama dengan manusia lain yaitu istrinya yang bernama Hawa.
B)    Rumusan Masalah
1)    Apa hakikat manusia sebagai makhluk sosial ?
2)    Apa hakikat manusia sebagai makhluk budaya ?
3)    Apa peranan manusia sebagai makhluk sosial dan budaya ?

C)    Tujuan
1)    Mengetahui hakikat manusia sebagai makhluk sosial
2)    Mengetahui hakikat manusia sebagai makhluk budaya
3)    Mengetahui peranan manusia sebagai makhluk sosial dan budaya
Bab II
Pembahasan



A)    Manusia Sebagai Makhluk Sosial

Makhluk sosial adalah makhluk yang tidak bisa hidup sendiri dan membutuhkan kehadiran orang lain. Sebagai makhluk sosial ia memiliki tabiat suka kerjasama dan bersaing sekaligus. Jika dalam bekerjasama dan bersaing mereka berlaku fair (terbuka) maka harmoni sosial akan tercipta. Tetapi jika mereka bersaing secara tidak fair (tertutup) maka konflik antar manusia bisa terjadi. Sebagai makhluk social manusia merindukan harmoni social (perdamaian) tetapi juga tak pernah berhenti dari konflik.
Menurut kodratnya manusia adalah makhluk sosial atau makhluk bermasyarakat, selain itu juga diberikan yang berupa akal pikiran yang berkembang serta dapat dikembangkan. Dalam hubungannya dengan manusia sebagai makhluk sosial, manusia selalu hidup bersama dengan manusia lainnya. Dorongan masyarakat yang dibina sejak lahir akan selalu menampakan dirinya dalam berbagai bentuk, karena itu dengan sendirinya manusia akan selalu bermasyarakat dalam kehidupannya. Manusia dikatakan sebagai makhluk sosial, juga karena pada diri manusia ada dorongan dan kebutuhan untuk berhubungan (interaksi) dengan orang lain, manusia juga tidak akan bisa hidup sebagai manusia kalau tidak hidup di tengah-tengah manusia. Diperkuat dengan dalil Aristoteles mengatakan Manusia itu Zoon Politicon yang artinya satu individu dengan individu lainnya saling membutuhkan satu sama lain sehingga keterkaitan yang tak bisa dipisahkan dalam kehidupan bermasyarakat. Sedang menurut Freud,super-ego pribadi manusia sudah mulai dibentuk ketika ia berumur 5-6 tahun dan perkembangan super-ego tersebut berlangsung terus menerus selama ia hidup. Super-ego yang terdiri dari atas hati nurani, norma-norma, dan cita-cita pribadi itu tidak mungkin terbentuk dan berkembang tanpa manusia itu bergaul dengan manusia lainnya, sehingga sudah jelas bahwa tanpa pergaulan sosial itu manusia itu tidak dapat berkembang sebagai manusia seutuhnya.
Meskipun banyak spesies berprinsip sosial, manusia sebagai makhluk sosial akan membentuk kelompok berdasarkan ikatan / pertalian genetik, perlindungan-diri, atau membagi pengumpulan makanan dan penyalurannya, manusia dibedakan dengan rupa-rupa dan kemajemukan dari adat kebiasaan yang mereka bentuk entah untuk kelangsungan hidup individu atau kelompok dan untuk pengabadian dan perkembangan teknologi, pengetahuan, serta kepercayaan. Identitas kelompok, penerimaan dan dukungan dapat mendesak pengaruh kuat pada tingkah laku individu, tetapi manusia juga unik dalam kemampuannya untuk membentuk dan beradaptasi ke kelompok baru.
Manusia sebagai makhluk sosial artinya manusia sebagai warga masyarakat. Dalam kehidupan sehari-hari manusia tidak dapat hidup sendiri atau mencukupi kebutuhan sendiri. Meskipun dia mempunyai kedudukan dan kekayaan, dia selalu membutuhkan manusia lain. Setiap manusia cenderung untuk berkomunikasi, berinteraksi, dan bersosialisasi dengan manusia lainnya. Dapat dikatakan bahwa sejak lahir, dia sudah disebut sebagai makhluk sosial.
Dapat disimpulkan, bahwa manusia dikatakan sebagai makhluk sosial, karena beberapa alasan, yaitu :
1). Karena manusia tunduk pada aturan yang berlaku.
2). Perilaku manusia mengaharapkan suatu penilain dari orang lain.
3). Manusia memiliki kebutuhan untuk berinteraksi dengan orang lain.
4). Potensi manusia akan berkembang bila ia hidup diantara manusia lain

Manusia sebagai makhluk sosial memiliki 3 aspek penting dalam hidupnya, yaitu:

1)    Aspek Organik

Aspek Organik ini yaitu manusia sebagai makhluk sosial yang mempunyai fisik yang disebut jasmani. Organ tubuh manusia mulai dari ujung rambut hingga ujung kaki yang membuat ia disebut sebagai manusia.

2)    Aspek Psikologis

Yaitu unsur rohaniah yang terdapat di dalam manusia sebagai makhluk sosial. Jiwa atau ruh yang menjadikan seorang manusia itu hidup dan memiliki ciri-ciri hidup. Mulai dari bernafas, tumbuh, berkembang hingga memiliki pemikiran yang bersifat abstrak. Termasuk memiliki perasaan terhadap segala sesuatu yang dialaminya baik manusia sebagai makhluk individu maupun makhluk sosial.

3)    Aspek Sosial

Aspek sosial yang  dimaksud adalah adanya kebersamaan yang menjadi bagian dari ciri manusia sebagai makhluk sosial. Dalam situasi atau kondisi tertentu mereka melakukan sesuatu secara bersama-sama. Mereka melakukan kerjasama dengan manusia lainnya dalam upaya mewujudkan peranan manusia sebagai makhluk sosial.

B)    Manusia Sebagai Makhluk Budaya


Manusia disebut sebagai makhluk yang berbudaya tidak lain adalah makhluk yang senantiasa mendayagunakan akal budinya untuk menciptakan kebahagiaan, karena yang membahagiakan hidup manusia itu hakikatnya sesuatu yang baik, benar dan adil, maka hanya manusia yang selalu berusaha menciptakan kebaikan, kebenaran dan keadilan sajalah yang berhak menyandang gelar manusia berbudaya.
Manusia juga akan mulai berpikir tentang bagaimana caranya menggunakan hewan atau binatang untuk lebih memudahkan kerja manusia dan menambah hasil usahannya dalam kaitannya untuk pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari. Manusia sangat mempunyai hasrat yang tinggi apabila dibandingkan dengan makhluk hidup yang lain. Hasrat untuk selalu menambah hasil usahanya guna mempermudah lagi perjuangan hidupnya menimbulkan perekonomian dalam lingkungan kerja sama yang teratur. Hasrat disertai rasa keindahan menimbulkan kesenian. Hasrat akan mengatur kedudukannya dalam alam sekitarnya, dalam menghadapai tenaga-tenaga alam yang beraneka ragam bentuknya dan gaib, menimbulkan kepercayaan dan keagamaan. Hasrat manusia yang selalu ingin tahu tentang segala sesuatu disekitarnya menimbulkan ilmu pengetahuan.
Ada hakekatnya kebudayaan mempunyai dua segi, bagian yang tidak dapat dilepaskan hubungannya satu sama lain yaitu segi kebendaan dan segi kerohanian. Segi kebendaan yaitu meliputi segala benda buatan manusia sebagai perwujudan dari akalnya, serta bisa diraba. Segi kerohanian terdiri atas alam pikiran dan kumpulan perasaan yang tersusun teratur. Keduanya tidak bisa diraba.
Manusia adalah mahluk berbudaya. Berbudaya merupakan kelebihan manusia dibanding mahluk lain. Dengan berbudaya, manusia dapat memenuhi kebutuhan dan menjawab tantangan hidupnya. Manusia menggunakan akal dan budinya dalam berbudaya. Kebudayaan merupakan perangkat yang ampuh dalam sejarah kehidupan manusia yang dapat berkembang dan dikembangkan melalui sikap-sikap budaya yang mampu mendukungnya.
Banyak pengertian tentang budaya atau kebudayaan. Kroeber dan Kluckholn (1952) menginventarisasi lebih dari 160 definisi tentang kebudayaan, namun pada dasarnya tidak terdapat perbedaan yang bersifat prinsip.
            Konsep kebudayaan membantu dalam membandingkan berbagai mahluk hidup. Isu yang sangat penting adalah kemampuan belajar. Lebah melakukan aktifitasnya hari demi hari, bulan demi bulan dan tahun demi tahun dalam bentuk yang sama. Setiap jenis lebah mempunyai pekerjaan yang khusus dan melakukan kegiatannya secara kontinyu tanpa memperdulikan perubahan lingkungan disekitarnya. Lebah pekerja terus sibuk mengumpulkan madu untuk koloninya. Tingkah laku ini sudah terprogram dalam gen mereka yang berubah secara sangat lambat dalam mengikuti perubahan lingkungan di sekitarnya. Perubahan tingkah laku lebah akhirnya harus menunggu perubahan dalam gen. Hasilnya adalah tingkah-laku lebah menjadi tidak fleksibel.
Berbeda dengan binatang, tingkah laku manusia sangat fleksibel. Hal ini terjadi karena kemampuan dari manusia untuk belajar dan beradaptasi dengan apa yang telah dipelajarinya. Sebagai makhluk berbudaya, manusia mendayagunakan akal budinya untuk menciptakan kebahagiaan, baik bagi dirinya maupun bagi masyarakat demi kesempurnaan hidupnya.
            Kebudayaan mencerminkan tanggapan manusia terhadap kebutuhan dasar hidupnya. Manusia berbeda dengan binatang, bukan saja dalam banyaknya kebutuhan, namun juga dalam cara memenuhi kebutuhan tersebut. Kebudayaanlah yang memberikan garis pemisah antara manusia dan binatang.
            Ketidakmampuan manusia untuk bertindak instingtif diimbangi oleh kemampuan lain yakni kemampuan untuk belajar, berkomunikasi dan menguasai objek-objek yang bersifat fisik. Kemampuan untuk belajar dimungkinkan oleh berkembangnya inteligensi dan cara berfikir simbolik. Terlebih lagi manusia mempunyai budi yang merupakan pola kejiwaan yang di dalamnya terkandung dorongan-dorongan hidup yang dasar, insting, perasaan, dengan pikiran, kemauan dan hubungan yang bermakna dengan alam sekitarnya dengan jalan memberi penilaian terhadap obyek dan kejadian.
            Manusia adalah mahluk yang berbudaya. Berbudaya merupakan ciri khas kehidupan manusia yang membedakannya dari mahluk lain. Manusia dilahirkan dalam suatu budaya tertentu yang mempengaruhi kepribadiannya. Pada umumnya manusia sangat peka terhadap budaya yang mendasari sikap dan perilakunya.
            Kebudayaan merupakan induk dari berbagai macam pranata yang dimiliki manusia dalam hidup bermasyarakat. Etika merupakan bagian dari kompleksitas unsur-unsur kebudayaan. Ukuran etis dan tidak etis merupakan bagian dari unsur-unsur kebudayaan. Manusia membutuhkan kebudayaan, yang didalamnya terdapat unsur etika, untuk bisa menjaga kelangsungan hidup. Manusia yang berbudaya adalah manusia yang menjaga tata aturan hidup.
            Etika dapat diciptakan, tetapi masyarakat yang beretika dan berbudaya hanya dapat diciptakan dengan beberapa persyaratan dasar, yang membutuhkan dukungan-dukungan, seperti dukungan politik, kebijakan, kepemimpinan dan keberanian mengambil keputusan, serta pelaksanaan secara konsekuen. Selain itu dibutuhkan pula ruang akomodasi, baik lokal maupun nasional di mana etika diterapkan, pengawasan, pengamatan, dan adanya pihak-pihak yang memelihara kehidupan etika. Kesadaran etis bisa tumbuh karena disertai akomodasi.
Berbudaya, selain didasarkan pada etika juga terkandung estetika di dalamnya. Jika etika menyangkut analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab, estetika membahas keindahan, bagaimana ia bisa terbentuk, dan bagaimana seseorang bisa merasakannya.
            Hakikat kodrat manusia itu adalah
1) sebagai individu yang berdiri sendiri (memiliki cipta, rasa, dan karsa), 2) sebagai makhluk sosial yang terikat kepada lingkungannya (lingkungan sosial, ekonomi, politik, budaya dan alam
3) sebagai makhluk ciptaan Tuhan.

Perbuatan-perbuatan baik manusia haruslah sejalan dan sesuai dengan hakikat kodratinya.  Manusia dipandang mulia atau terhina tidak berdasarkan aspek fisiologisnya. Aspek fisik bukanlah tolak ukur bagi derajat kemanusiaannya.Hakikat kodrati manusia tersebut mencerminkan kelebihannya dibanding mahluk lain. Manusia adalah makhluk berpikir yang bijaksana (homo sapiens), manusia sebagai pembuat alat karena sadar keterbatasan inderanya sehingga memerlukan instrumen (homo faber), manusia mampu berbicara (homo languens), manusia dapat bermasyarakat (homo socious) dan berbudaya (homo humanis), manusia mampu mengadakan usaha (homo economicus), serta manusia berkepercayaan dan beragama (homo religious), sedangkan hewan memiliki daya pikir terbatas dan benda mati  cenderung tidak memliki perilaku dan tunduk pada hukum alam.
            Keunggulan manusia sebagai makhluk yang berbudaya dan beradab berkat ketekunannya memantau berbagai gejala dan peristiwa alam. Manusia tidak lagi menemukan kenyataan sebagai sesuatu yang selesai, melainkan sebagai peluang yang membuka berbagai kemungkinan. Setiap kenyataan mengisyaratkan adanya kemungkinan. Transendensi manusia terhadap kenyataan yang ditemuinya sebagai pembuka berbagai kemungkinan itu merupakan kemampuannya yang paling mendasari perkembangan pengetahuannya.
            Sebagai bangsa yang majemuk, Indonesia memiliki dua macam sistem budaya yang sama-sama harus dipelihara dan dikembangkan, yakni sistem budaya nasional dan sistem budaya etnik lokal. Sistem budaya nasional adalah sesuatu yang relatif baru dan sedang berada dalam proses pembentukannya. Sistem ini berlaku secara umum untuk seluruh bangsa Indonesia, tetapi sekaligus berada di luar ikatan budaya etnik lokal.
            Nilai-nilai budaya yang terbentuk dalam sistem budaya nasional bersifat prospektif, misalnya kepercayaan religius kepada Tuhan Yang Maha Esa; pencarian kebenaran duniawi melalui jalan ilmiah; penghargaan yang tinggi atas kreativitas dan inovasi, efisiensi tindakan dan waktu; penghargaan terhadap sesama atas dasar prestasinya lebih daripada atas dasar kedudukannya; penghargaan yang tinggi kepada kedaulatan rakyat; serta toleransi dan simpati terhadap budaya suku bangsa yang bukan suku bangsanya sendiri.
            Nilai-nilai tersebut menjadi bercitra Indonesia karena dipadu dengan nilai-nilai lain dari nilai-nilai budaya lama yang terdapat dalam berbagai sistem budaya etnik lokal. Kearifan-kearifan lokal pada dasarnya dapat dipandang sebagai landasan bagi pernbentukan jatidiri bangsa secara nasional. Kearifan-kearifan lokal itulah yang membuat suatu budaya bangsa memiliki akar. Budaya etnik lokal seringkali berfungsi sebagai sumber atau acuan bagi penciptaan-penciptaan baru, seperti dalam bahasa, seni, tata masyarakat, dan teknologi, yang kemudian ditampilkan dalam perikehidupan lintas budaya.










C)    Peranan Manusia Sebagai Makhluk Sosial dan Budaya

Individu dalam hal ini adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan-peranan yang khas di dalam lingkungan sosialnya, melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkahlaku spesifik tentang dirinya. Akan tetapi dalam banyak hal banyak pula persamaan disamping hal-hal yang spesifik tentang dirinya dengan orang lain. Disini jelas bahwa individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas didalam lingkungan sosaialnya, melainkan juga mempunyai kepribadian, serta pola tingkah laku spesifik dirinya. Persepsi terhadap individu atau hasil pengamatan manusia dengan segala maknanya merupakan suatu keutuhan ciptaan Tuhan yang mempunyai tiga aspek yang melekat pada dirinya, yaitu aspek organik jasmaniah, aspek psikis rohaniah, dan aspek sosial. Apabila terjadi kegoncangan pada salah satu aspek, maka akan membawa akibat pada aspek yang lainnya.
Manusia mempunyai pengaruh penting dalam kelangsungan ekosistem serta habitat manusia itu sendiri, tindakan-tindakan yang diambil atau kebijakan-kebijakan tentang hubungan dengan lingkungan akan berpengaruh bagi lingkungan dan manusia itu sendiri.
Kemampuan kita untuk menyadari hal tersebut akan menentukan bagaimana hubungan kita sebagai manusia dan lingkungan kita. Hal ini memerlukan pembiasaan diri yang dapat membuat kita menyadari hubungan manusia dengan lingkungan. Manusia memiliki tugas untuk menjaga lingkungan demi menjaga kelansungan hidup manusia itu sendiri dimasa akan datang.

Begitu pula peranan manusia sebagai makhluk yang berbudaya yang mulai luntur seperti budaya gotong royong. Dalam pengertian manusia diatas kita telah membahas bahwa manusia adalah mahluk sosial yaitu dimana manusia tidak dapat hidup sendiri melainkan hidup berdampingan antara individu satu dengan individu yang lain. Gotong royong di Indonesia sendiri merupakan suatu istilah yang berarti bekerja bersama-sama untuk mencapai suatu hasil atau tujuan yang sudah direncanakan. Sikap gotong royong adalah bekerja bersama-sama dalam menyelesaikan pekerjaan dan secara bersama-sama menikmati hasil pekerjaan tersebut secara adil, atau suatu usaha atau pekerjaan yang dilakukan tanpa pamrih dan secara suka rela oleh semua warga menurut batas kemampuannya masing-masing. Pekerjaan jika dilakukan dengan cara gotong royong akan lebih mudah dan ringan. Pada dasarnya manusia itu tergantung pada manusia lainnya, dan bahwa manusia tidak hidup sendiri melainkan hidup bersama dengan orang lain atau lingkungan sosial. Sifat gotong royong dan kekeluargaan didaerah pedesaan lebih menonjol dalam pola kehidupan mereka, seperti memperbaiki dan membersihkan jalan, masyarakat desa adalah masyarakat yang kehidupannya masih banyak dikuasai oleh adat istiadat lama. Adat istiadat adalah sesuatu aturan yang sudah mantap dan mencakup segala konsepsi sistem budaya yang mengatur tindakan atau perbuatan manusia dalam kehidupan sosial hidup bersama, bekerja sama dan berhubungan erat secara tahan lama, dengan sifat-sifat yang hampir seragam. Satu fenomena yang ditampakkan oleh masayarakat desa, baik secara langsung ataupun tidak langsung ketika bertemu/bergaul dengan orang kota adalah perasaan mindernya yang cukup besar. Biasanya mereka cenderung untuk diam/tidak banyak omong.  Masyarakat desa benar-benar memperhitungkan kebaikan orang lain yang pernah diterimanya sebagai “patokan” untuk membalas budi sebesar-besarnya. Balas budi ini tidak selalu dalam wujud material tetapi juga dalam bentuk penghargaan sosial. Ciri-ciri yang telah diungkapkan di atas yang seharusnya menjadi identitas mereka, di sebagian masyarakat pedesaan hal tersebut telah pudar bahkan sebagian lagi telah hilang ditelan zaman. Contoh konkrit, gotong royong. Masyarakat pedesaan tempo dulu menjadikan gotong royong sebagai sebuah kearifan lokal. Bahkan menjadi sebuah gunjingan di kalangan masyarakat jika ada seseorang yang tidak mau ikut campur dalam kegiatan tersebut. Tapi sekarang, hal ini telah dilupakan dan terkesan individualis, yang notabene hidup individualis adalah ciri masyarakat perkotaan dan perumahan.
Sedangkan di perkotaan gotong royong dapat dijumpai dalam  kegiatan  kerja bakti di lingkungan rumah, disekolah dan bahkan dikantor-kantor, misalnya pada saat memperingati hari-hari besar nasional dan keagamaan, mereka bekerja tanpa imbalan jasa, karena demi kepentingan bersama. Dari sini timbulah rasa kebersamaan, kekeluargaan, tolong menolong, sehingga dapat terbina rasa kesatuan dan persatuan nasional, di bandingkan dengan cara individualisme yang mementingkan diri sendiri maka akan memeperlambat pembangunan di suatu daerah. Kesadaran untuk memiliki rasa gotong royong haruslah diawali dari diri kita masing-masing, memiliki rasa gotong royong yang tinggi akan membangun solidaritas dan kepedulian terhadap lingkungan juga bisa menurunkan rasa individualisme maupun kelompok. Dari kesadaran untuk memiliki rasa tanggung jawab bersama akan menciptakan kerukunan antar masyarakat. Sehingga ideologi-ideologi ekstrimisme atau radikal maupun sikap liar dari masyarakat yang akhir-akhir ini bermunculan akan bisa ditanggulangi yang akan menciptakan karakter bangsa sesuai falsafat pancasila.



































BAB III
PENUTUP

A)    Kesimpulan

Manusia adalah makhluk sosial dan sudah terlahir sebagai makhluk sosial yang membutuhkan makhluk lain dalam bertahan hidup. Manusia tidak dapat bertahan hidup tanpa manusia lain, tidak perduli seberapapun berkuasa ia ataupun seberapa tinggi jabatannya.Manusia membutuhkan interaksi dengan manusia lainnya.
Kebudayaan adalah yang membedakan manusia dari makhluk lainnya.  Kebudayaan turut pula mempengaruhi kepribadian seseora, cara ia bertingkah laku dalam kehidupan sehari – hari.
Setiap manusia mempunyai peranan masing-masing dalam kehidupan sosial dan budaya yang mana jika salah satu aspel mulai hilang atau luntur akan merubah tatanan kehidupan soial dan budaya.





















DAFTAR PUSTAKA